Anggota

Selasa, 23 Oktober 2012

Cegatan, Legal Ataukah Ilegal?



Yogyakarta – Sebuah cegatan terjadi di Makam UGM pada Selasa (23/10) pukul 16.00-16.30 WIB.



Cegatan yang berlangsung di daerah Ring Road Utara ini dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang beranggotakan 10 orang. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak menyangka akan terjadinya cegatan dadakan ini. “Saya tidak mengira kalau akan ada cegatan, soalnya ketika saya tadi lewat jalan ini untuk menjemput teman saya cegatan ini belum ada” tutur Anton salah seorang pengendara.

Insiden yang hanya terjadi selama 30 menit ini, berhasil menjaring pengendara mulai dari SMA hingga orang tua. Mayoritas dari mereka tidak membawa SIM. Anehnya, polisi melarang siapappun untuk mengambil foto di TKP. Banyak yang menduga bahwa ini hanyalah cegatan yang sengaja dibuat oleh Polantas. “Saya tidak yakin kalau ini adalah cegatan legal, karena lamanya waktu cegatan hanya sebentar saja.”